
Karena wudlu' merupakan bagian terpenting dari ibadah, maka pelaksanaannya harus pula dengan menunaikan ketentuan-ketentuan utama dari ibadah. Ketentuan-ketentuan utama tersebut adalah sebagai berikut:
1). Amalan itu harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata. Hal ini berkenaan dengan ketentuan hati dalam meniatkannya. Sebab amalan ibadah yang tidak diniatkan untuk Allah semata, maka amalan itu akan sia-sia dan tidak ada nilainya sama sekali. Allah Ta`ala menegaskan ketentuan ini dalam firman-Nya sebagai berikut :
“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu (hai Muhammad) dan kepada Nabi-Nabi sebelummu, bahwa bila engkau menyekutukan Allah dengan lain-Nya dalam ibadahmu, niscaya akan batallah amalanmu. Dan sungguh engkau akan termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi.” ( Az-Zumar : 65)
2). Amalan itu haruslah dilakukan dengan tuntunan dari Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam . Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dalam sabda beliau sebagimana berikut ini:
“Barang siapa beramal dengan suatu amalan yang bukan dari ajaran kami, maka dia itu tertolak amalannya”. (HR. Muslim )
Maka dengan dua ketentuan tersebut, berwudlu haruslah dengan membersihkan hati kita dari segala niat untuk selain Allah serta memurnikan niat kita berwudlu' hanya untuk Allah semata, dan kita juga harus mengerti apa yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam dalam kaitannya dengan seputar amalan wudlu tersebut. Dengan ketentuan tersebut, kita dilarang ikut-ikutan dalam mengamalkan kewajiban berwudlu, tetapi harus memastikan secara ilmiah bahwa cara berwudlu kita itu memang telah sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam .
Sumber : Majalah Salafy Edisi 2 Tahun ke-5 Halaman 39.

Ia memiliki nama lengkap Nugroho Agung Wibowo dan lebih terkenal dengan panggilan Agung Mossdef. Ia lahir di Sragen pada tanggal 17 Agustus 1978 silam. Pria lulusan SMU Muhammadiyah 2 Gemolong pada tahun 1997 mulai merintis Mossdef System sejak tahun 31 Mei 2006 dengan nama Singa Tauhid di Yogyakarta, kemudian pada tanggal 10 Januari 2007 ia merubah nama dari Singa Tauhid menjadi Petarung Tauhid, dan pada tanggal 20 November 2007 ia merubah nama lagi menjadi Moslem Military Martial Art atau disingkat dengan M3A, dan akhirnya tempat pada tanggal 20 Desember 2008 ia menetapkan dan mendeklarasikan dengan nama Moslem Self-Defence System atau disingkat dengan Mossdef System dan lebih dikenal dengan Moslem Street Fighting.
0 komentar:
Posting Komentar