REKENING DONASI MOSSDEF SYSTEM : BANK MU'AMALAT CABANG YOGYAKARTA NOMOR 0117546129 A/N NUGROHO AGUNG WIBOWO atau BANK BRI SYARIAH KCP JOGJA A DAHLAN A/N NUGROHO AGUNG WIBOWO NOREK. 1002252771.

Senin, 16 November 2009

Hukum Sihir dan Tukang Sihir

Posted by Nugroho Agung Wibowo On 17.35 0 komentar


Perlu diketahui bahwa sihir itu adalah amalan-amalan setan yang dilakukan oleh manusia dengan cara menghembuskan, meniupkan atau cara lain dengan tujuan memberikan rasa was-was ataupun untuk mempengaruhi yang lain. Sihir itu tidak mungkin didapatkan kecuali dengan bantuan setan dan dengan cara yang haram. Oleh karena itu Allah dan Rasul-Nya melarang kaum muslimin untuk mendatangi tukang sihir atau dukun yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib. Juga dilarang membenarkan perkataan mereka, karena mereka berbicara atas dasar sangkaan belaka atau mereka minta bantuan jin. Telah diriwayatkan dari Muslim dalam Shahihnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung dan bertanya sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari." (HR. Muslim)

Kemudian dari Abdullah bin Mas'ud radliyallhu 'anhu, dia berkata :
"Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung, tukang sihir, dukun kemudian dia bertanya lalu membenarkan apa yang mereka katakan, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Bazarm, Baihaqi, AlMundziri dalam At-Targhib 4/53 dan Abu Ya'la dengan sanad "Jayyid")

Dan dari Imran bin Hushain radliyallahu 'anhu, dia berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Bukanlah termasuk dari golonganku orang yang bertathayyur (meramal) atau minta tathayyur, orang yang berdukun, atau minta didukunkan, penyihir atau minta disihirkan. Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung dan membenarkan apa yang dia katakan, maka ia telah kafir tehadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Bazzar dengan sanad "jayyid")

Nash hadits-hadits di atas, tidak lain merupakan larangan kepada kaum muslimin untuk mendatangi para ahli nujum, tukang sihir dan para dukun untuk menanyakan sesuatu serta larangan membenarkan atau mempercayainya segala model ucapannya. Kaum muslimin wajib mengingkari seluruh ucapannya, karena mereka bukan orang alim, bahkan mereka adalah orang-orang bodoh lagi pendusta.

Mereka (para dukun dan tukang sihir) tidaklah mengetahui perkara-perkara ghaib, melainkan hanya menggunakan kebohongan jin dan peribadatan kepada selain Allah. Dengan demikian mereka telah kufur dan berbuat syirik kepada Allah. Oleh karena itu bagi kaum muslimin dilarang bertanya mengenai pernikahan, hari yang baik dan yang buruk, nasib yang baik dan nasib yang jelek atau perkara lain yang tidak diketahui kecuali oleh Allah yang Maha Tahu. Dan sihir adalah perkara haram dan perbuatan kufur sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang dua malaikat dalam surat Al-Baqarah :
"... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan : 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudlarat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudlarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Sesungguhnya mereka tidak meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (Al-Baqarah : 102)

Ayat ini menunjukkan bahwa tukang sihir adalah kufur dan mereka dengan sihir itu bisa menceraikan suami istri. Tapi sihir itu sendiri tidak dapat memberi manfaat atau mudlarat dan tidak pula bisa mempengaruhi kecuali dengan ijin Allah. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menciptakan kebaikan dan kejelekan. Ayat ini juga menerangkan bahwa mereka mempelajari sihir yang memudlaratkan dan tidak memberi manfaat dan sesungguhnya mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mendapatkan keuntungan.

Hal ini merupakan ancaman besar dan menunjukkan kerugian besar dunia dan akhirat, karena mereka menjual diri mereka dengan harga yang teramat sangat murah. Oleh karena itu Allah mencela mereka dengan firman-Nya :
"... dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (Al-Baqarah : 102)

Kemudian firman Allah Subhanhu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah lainnya :
"Dan setelah datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung) mereka seolah-olah mereka tidak tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah)." (Al-Baqarah : 101)

Di antara sebab penyelewengan mereka adalah melemparkan kitab di belakang punggung mereka (sama saja apakah itu kitab Taurat atau Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) dan perbuatan itu adalah perbuatan kafir. Dan bahwasanya sihir itu tidak mungkin diamalkan kecuali dengan kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebab turunnya ayat ini sebagaimana perkataan Rabi' bin Anas bahwa kaum Yahudi bertanya kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu waktu tentang perkara yang ada pada kitab Taurat, tidaklah mereka menanyakan tentang sesuatu melainkan telah Allah turunkan apa yang mereka tanyakan, lalu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam membantahnya. Maka ketika mereka tahu hal itu, mereka menyatakan : "Ini (Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) lebih mengetahui apa yang telah turunkan (kepada kita) dari pada kita." Sungguh mereka bertanya kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tentang sihir lalu mereka membantahnya. Maka Allah menurunkan firman-Nya :
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia ..." (Al-Baqarah : 102)

Wallahu a'lamu bish-shawwab.

Sumber : Majalah Salafy edisi 18 halaman 35-37.

0 komentar:

Posting Komentar