Setelah kita mengetahui bahwa terorisme merupakan penyimpangan dari ajaran sunnah maka perlu kiranya kita mengetahui bagaimana ajaran Islam menanggulanginya jika telah terjadi.
Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali mengatakan dalam bukunya bahwa terorisme merupakan penyakit yang dapat menular dan mewabah di masyarakat jika tidak segera ditanggulangi. Karena terorisme ini merupakan penyimpangan dari ajaran Islam maka mengobatinya adalah dengan memberikan taushiyah dan nasehat-nasehat berupa ilmu kepada masyarakat. Tentunya hal ini adalah kewajiban para Ulama dan para Da'i karena merekalah yang mengerti dan memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah secara benar. Mereka tidak menafsirkan dengan hawa nafsu, dengan emosi atau dengan akalnya, mereka selalu berusaha menafsirkan keduanya dengan apa yang dipahami oleh generasi terpuji, para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dengan penyebaran ilmu dan nasehat melalui ceramah-ceramah, kaset-kaset rekaman, buku-buku, majalah dan lain-lain niscaya para pemuda yang bersemangat jihad tinggi namun keliru dalam memahami jihad akan selamat. Mereka akan menyadari kesalahan mereka dengan tidak mengurangi semangat mereka dalam beramal shalih. Berbeda dengan tindakan represif yang tidak memilih siapa yang tertipu, siapa yang salah paham dan siapa yang memang penjahat politik yang ingin mengeruk keuntungan dengan menggerakkan pemuda-pemuda untuk membuat aksi-aksi teror.
Dengan meratanya ilmu agama yang benar di kalangan masyarakat maka paling tidak masyarakat akan mudah tertipu oleh para provokator. Di samping itu para pemuda yang semangat berjihad tidak akan patah semangatnya, tetapi terarah kepada jalan yang benar. Beda dengan tindakan represif yang justru akan membuat para pemuda Muslim semakin marah dan emosi. Ini seakan-akan justru menjadi detonator yang akan memicu semaraknya terorisme yang lebih besar lagi. Atau kalau pun berhasil meredam maka dampaknya amat jelek sekali yaitu patahnya semangat para pemuda Muslim untuk beramal shalih dan menjalankan agamanya.
Inilah yang menyebabkan para terorisme dunia dari kalangan musuh-musuh Islam memilih tindakan represif dan menekan negara-negara Muslim untuk mengatasi gejala terorisme dengan kekerasan. Sebab semua dampak yang terjadi menguntungkan mereka, apakah meletus perang saudara di kalangan kaum Muslimin yang membawa bangsa dan negara pada kehancuran atau pun patahnya semangat kaum Muslimin untuk beramal shalih dalam menjalankan agamanya sehingga jadilah mereka orang-orang yang sama sekali kehilangan komitmen terhadap agamanya.
Jika telah diamalkan terapi pertama secara maksimal namun masih ada sisa-sisa manusia yang resisten (tidak mempan) dengan terapi tersebut, maka bersiap-siaplah untuk diamputasi. Berkata Syaikh Zaid dalam buku yang sama : "Jika tidak bermanfaat nasehat-nasehat dan buku-buku (ilmu), maka akan bermanfaat bagi mereka pedang kebenaran yang Allah berikan di tangan para penguasa Muslim." Inilah terapi kedua. Tindakan represif kepada mereka-mereka para teroris biadab yang tidak mengenal hukum Allah dan Rasul-Nya dari kalangan agama apa pun.
Dari Abdullah bin Mas'ud radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya awal pertama masuknya kejelekan pada Bani Israil adalah ketika seorang menemui orang lain (yang berbuat dosa), ia berkata : "Wahai saudaraku, takutlah kepada Allah. Tinggalkanlah apa yang engkau perbuat. Sesungguhnya itu tidak halal bagimu!!". Namun keesokan harinya ia tidak lagi melarang, bahkan menjadikan ia sebagai teman makan, teman minum dan teman duduknya. Ketika mereka seperti itu, Allah timpakan hati-hati mereka sebagian kepada sebagian yang lain. Kemudian Rasulullah membacakan ayat : "Lu'inalladziina kafaru min Bani Israil 'ala lisaani Dawuuda wa 'Isabni Maryam .../ Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam' sampai dengan ucapan "faasiquun". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak! Demi Allah! Hendaklah sungguh-sungguh kalian memerintahkan kepada yang ma'ruf dan hendaklah sungguh-sungguh menghukum orang-orang zalim dan memaksa mereka untuk tunduk kepada Al-Haq dengan sebenar-benarnya., dan hendaklah kalian sungguh-sungguh membatasi mereka hanya kepada al-haq dengan sebenar-benarnya.." (HR. Abu Dawud dalam Sunannya 4/119 Kitabul Malahim bab : "Al-Amru wan Nahyu" no. hadits 4336; Tirmidzi dalam Al-Jami'us Shalih 5/236 Kitabut Tafsir bab : "Min Suratil Ma'idah" no. hadits 3048; Ibnu Majah 2/1328 Kitabul Fitan bab "Al-Amru bil Ma'ruf wa Nahi 'anil Munkar" no. hadits 4006)
"Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." (Al-Maidah : 78-79).
Yang mengandung perintah agar kita jangan seperti Bani Israil yang dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala karena tidak mencegah kemungkaran. Sedangkan dalam hadits yang shahih barangsiapa yang melihat kemungkaran wajib merubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka ingkarilah dengan hatinya. Dan kita sama-sama mengetahui bahwa yang memiliki kekuasaan dan mampu merubah dengan tangannya adalah pemerintah atau penguasa yang sah.
Tidak diragukan lagi bahwa masyarakat pun memiliki peranan penting dalam penanggulangan terorisme. Namun ini tergantung pada tingkat pendidikan yang ada pada mereka, apakah tingkatan keilmuan mereka rata-rata memahami secara global prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah atau sebaliknya. Wawasan mereka inilah yang seharusnya dibentuk oleh penguasa dengan bekerjasama dengan para ulama dan para da'i agar mengerti perbedaan antara jihad dan terorisme. Setelah itu masyarakat akan lebih sulit untuk terprovokasi apalagi menjadi seorang teroris. Mereka akan dengan suka rela mengamankan lingkungannya dan menjaga kampung halamannya dari segala kerusakan, kekacauan ataupun kerusuhan.
Ringkas kata wahai orang-orang yang mencintai kebaikan bahwa sesungguhnya pengobatan penyakit masyarakat yang bernama terorisme ini adalah dengan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar, jalan akidah yang shahihah bersumberkan dari wahyu dan sunnah Nabi, sesuai dengan pemahaman para shahabat dan pengikutnya, yang hanya bisa dilakukan dengan kerjasama antara ulama dan umara.
Sangat disayangkan kebanyakan negara-negara Islam atau negara-negara kaum Muslimin menggunakan cara-cara Barat (baca : Yahudi dan Nashrani) yang jelas-jelas tujuan mereka adalah menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Allah bukakan di dalam Al-Qur'an bahwa mereka tidak akan ridla kepadamu (Kaum Muslimin) hingga kalian mengikuti agama mereka. Dengan penerapan cara mereka ini, maka yang terjadi adalah kehancuran dan perang saudara sesama kaum Muslimin. Atau hilangnya semangat Islam dari kaum Muslimin. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Sumber : Majalah Salafy Edisi 41 hal 9-11.
0 komentar:
Posting Komentar